Nokia
kembali mengajukan klaim tambahan perihal pelanggaran paten terhadap
HTC pada Kamis(23/05). Dalam laporan tersebut, Nokia mengajukan keluhan
kedua kepada Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS, setelah
sebelumnya mengajukan gugatan federal di California Selatan, terhadap
pembuat perangkat mobile asal Taiwan tersebut.
Gugatan
federal tersebut melibatkan tiga aspek paten yang berhubungan dengan
"terminal, method, dan program komputer yang berfungsi untuk
berinteraksi menggunakan tag sinyal dalam produknya. Selain itu, Nokia
juga meminta pengadilan untuk menghentikan dugaan pelanggaran dan
kerusakan yang tidak jelas.
Menurut
Foss, sebuah blog yang memiliki perhatian terhadap hak paten seperti
dilansir dari cnet, Jumat(24/05/13), menyebutkan bahwa keluhan yang
disampaikan ke ITC setidaknya melibatkan dua hak paten, yaitu HTC One
dan teknologi frekuensi radio.
Gugatan
terbaru dari Nokia kepada HTC sejatinya datang lebih dahulu dibanding
dengan gugatan-gugatan lain yang dihadapi oleh RIM, dan Viewsonic di
Amerika Serikat dan Jerman. Yaitu lebih dari satu tahun yang lalu.
"Kami
telah memulai gugatan terhadap HTC pada 2012 untuk mengakhiri
penggunaan yang tidak sah dari inovasi dan teknologi milik kami", ujar pihak Nokia.
Pada
bulan April, Nokia berhasil memenangkan sebuah gugatan terhadap paten
mikrofon yang digunakan pada HTC One dari Pengadilan Distrik Amsterdam.
Keputusan itupun hanya terbatas di wilayah Belanda.
0 komentar:
Jangan Lupa Tinggalkan Pendapat Anda di Kotak Komen Ini Ya. ^_^