Saturday 6 July 2013

Setahun Lagi, Ponsel "BM" Tak Bisa Menelepon

Posted by Unknown  |  at  Saturday, July 06, 2013 No comments

 http://assets.kompas.com/data/photo/2013/07/05/1042494ponsel780x390.jpg
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui untuk memblokir ponsel-ponsel dari pasar gelap atau black market (BM) sesuai dengan permintaan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Namun, untuk mempersiapkan aturan dan sosialisasinya, Kemenkominfo meminta waktu persiapan selama satu tahun.

Juru Bicara Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, penangkalan ponsel BM dengan cara memblokir international mobile equipment identity (IMEI) "bodong" yang ada di perangkat telekomunikasi di pasar gelap.
Bila pemblokiran tersebut dilakukan, maka pengguna ponsel BM tak lagi bisa digunakan untuk berkomunikasi atau menelepon.

"Mengingat keberadaan IMEI belum tentu sepenuhnya dipahami oleh sebagian besar pengguna layanan telekomunikasi dan mungkin sejauh ini yang diketahuinya hanya nomor telepon saja misalnya, maka sosialisasi intensif harus komprehensif," kata Gatot dalam rilis. "Sosialisasi ini tidak hanya harus dilakukan oleh kedua kementerian, tetapi juga oleh para penyelenggara telekomunikasi dan vendor telekomunikasi serta berbagai pihak terkait."

Masyarakat yang merasa menggunakan perangkat yang ilegal dan atau IMEI-nya termasuk yang unligitimated, tetap masih bisa menggunakan hingga satu tahun ke depan.
Ditambahkan, meskipun sepakat untuk mengatasi peredaran dan perdagangan ilegal perangkat telekomunikasi, Kemenkominfo sangat concern dan berhati-hati dengan masalah ini. Untuk itu, perlu dijelaskan lebih lanjut supaya tidak ada pemahaman yang keliru mengingat kini perangkat telekomunikasi tersebut baik yang legal maupun ilegal sudah digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.

Dijelaskan, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan terhadap berbagai hal terkait dengan regulasi masalah perangkat telekomunikasi sesungguhnya selama ini sudah berlangsung cukup baik dengan tujuan untuk meminimalisasi adanya regulasi yang saling bertentangan. Khusus mengenai masalah IMEI ini memang untuk tingkat pejabat tinggi baru sekali ini dilakukan dan akan terus dikoordinasikan secara lebih intensif.

Pada saatnya regulasi yang mengatur masalah IMEI tersebut akan disusun. Seperti biasanya, Kemenkominfo pada saatnya nanti tetap akan melakukan uji publik sehingga berbagai pihak tetap bisa turut mengkritisi secara komprehensif.
 
Sumber : Kompas Tekno

Admin

Suka dengan blog saya ? Please Like, Share atau Follow | Bagi Yang Telah Mengunjungi Blog Saya, Saya Ucapkan Terima Kasih Banyak :)

Get Updates

Daftarkan E-mailmu Untuk Berlangganan Artikel Algifari Blogspot .

Share This Post

Related posts

0 komentar:

Jangan Lupa Tinggalkan Pendapat Anda di Kotak Komen Ini Ya. ^_^

whos amung

Kumpulan Puisi Keren

Kata Kata Bijak Motivasi

Algifari Bercerita

Recent Post no Thumbnail by Tutorial Blogspot

Ayo ! Gabung Bersama

© 2013 Algifari Blogspot. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top