Pemblokiran ponsel yang akan dilakukan pemerintah untuk menekan
peredaran ponsel ilegal memang meresahkan masyarakat. Hal ini
dikarenakan masyarakat sendiri masih awam dengan bagaimana cara untuk
mengetahui ponsel mereka legal atau tidak untuk digunakan.
Adapun dalam berbagai pemberitaan sebelumnya telah dikatakan bahwa
salah satu cara untuk memblokir ponsel ilegal ini dengan melihat IMEI.
IMEI yang artinya The International Mobile Station Equipment Identity
merupakan identitas setiap ponsel yang beredar di seluruh dunia. Vendor
ponsel tidak mungkin mengeluarkan ponsel dengan IMEI ganda kecuali
ponsel dengan merek tersebut tersebut dipalsukan.
Maka, sebenarnya publik pun bisa secara dini memeriksa apakah IMEI
ponsel mereka saat ini palsu atau tidak. Caranya cukup mudah seperti
yang dilansir oleh Virgin Tech (7/5/2009) berikut ini.
- IMEI biasanya dicetak secara jelas di balik bodi perangkat. Jadi, jika bagian belakang perangkat Anda tak tertera 15 digit nomor ini, bisa jadi itu merupakan ponsel palsu. Namun, ini bukan satu-satunya cara untuk memeriksa keaslian IMEI.
Nomor IMEI di punggung perangkat
- Cara selanjutnya adalah menekan tombol *#06# di handset Anda. Nanti secara otomatis akan keluar 15 digit IMEI dari perangkat tersebut.
- Setelah IMEI didapatkan, segera periksa keasliannya. Hal ini bisa dilakukan dengan melihatnya secara online melalui situs NumberingPlans.com.
Tampilan situs NumberingPlans.com
- Setelah mengunjungi situs tersebut, nantinya akan disediakan sebuah kolom bertuliskan Enter IMEI number below. Masukkan saja 15 digit IMEI yang sudah Anda dapatkan ke dalam kolom tersebut. Klik analyse.
- Di sini akan muncul segala informasi mengenai ponsel Anda. Mulai dari produsen, tipe handset, hingga tanggal penjualan pun tercatat secara rapi di sini.
- Bandingkan saja data ini dengan perangkat yang Anda miliki. Jika cocok, maka ponsel Anda terjamin keasliannya dan tak mungkin akan di-stop sambungan sinyalnya oleh pemerintah.
- Sementara itu, jika terbukti data di situs ini tak cocok dengan perangkat Anda, maka bisa jadi ponsel Anda palsu. Segera saja tanyakan mengenai hal ini ke pihak di mana Anda membeli perangkat tersebut sebelum terlambat.
Sedikitnya 50 juta ponsel bakal dimatikan sinyalnya setelah
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan
dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran
IMEI ponsel illegal.
Hal tersebut mengemuka pada rapat yang dipimpin oleh Menteri
Perdagangan, Gita Wiryawan, pada Rabu (3/7), bahwa ada sekitar 10 persen
hingga 15 persen (sekitar 50 juta ponsel) dari perangkat telekomunikasi
yang beredar di Indonesia telah teridentifikasi IMEI yang
unlegitimated.
Sumber : Merdeka.com
0 komentar:
Jangan Lupa Tinggalkan Pendapat Anda di Kotak Komen Ini Ya. ^_^