Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) telah menangkap dua pria
di Albany, New York lantaran mereka membuat senjata sinar-X yang
ditujukan untuk membunuh musuh Israel, terutama umat muslim.
Surat kabar the Guardian melaporkan, Kamis (20/6), kedua pria bernama Glendon Scott Crawford, 49, dan Eric J. Feight, 54, ditangkap atas tuduhan menyokong teroris dengan senjata.
Surat kabar the Guardian melaporkan, Kamis (20/6), kedua pria bernama Glendon Scott Crawford, 49, dan Eric J. Feight, 54, ditangkap atas tuduhan menyokong teroris dengan senjata.
Keduanya hadir di pengadilan secara terpisah kemarin dan harus ditahan hingga sesi dengar pendapat hari ini. Mereka bisa dihukum maksimal 15 tahun penjara.
FBI telah menyelidiki Crawford yang menjalin hubungan dengan organisasi Yahudi tahun lalu untuk meminta bantuan dana guna membuat senjata yang secara diam-diam bisa menembakkan radiasi mematikan. Crawford merupakan ahli mekanik industri di perusahaan General Electric.
"Crawford secara spesifik menyebutkan menargetkan umat muslim dan sejumlah kelompok lain," kata penyidik Geoffrey Kent di pengadilan.
Menurut catatan pengadilan, Crawford mengumpulkan uang untuk membuat senjata itu dari anggota Klu Klux Klan yang kemudian melapor ke FBI.
Dua pria itu, kata pengadilan, merakit senjata yang bisa dikendalikan jarak jauh. Crawford dan Feight bertemu untuk urusan kerja. Feight merancang dan membuat, serta menguji alat pengendali jarak jauh yang akan mereka gunakan membuat senjata sinar-X itu.
Menurut the Guardian, FBI memulai penyelidikan di Albany sejak April tahun lalu.
0 komentar:
Jangan Lupa Tinggalkan Pendapat Anda di Kotak Komen Ini Ya. ^_^