Pria yang memproklamirkan dirinya sebagai dalang dari serangan 11 September 2001, Khalid Sheikh Mohammed, telah menerbitkan sebuah manifesto (pernyataan sikap) yang mengklaim bahwa Alquran melarang penggunaan kekerasan untuk menyebarkan agama Islam.
Dokumen itu, yang diterbitkan oleh situs The Huffington Post dan televisi asal Inggris Channel 4 News kemarin, menandai komunikasi publik pertama Khalid sejak 2009, ketika pemerintah Amerika Serikat secara resmi menuduhnya sebagai pelaku terorisme, seperti dilansir situs asiaone.com, Rabu (15/1).
Khalid, satu dari lima pria dituduh atas serangan terjadi pada 2001 yang menewaskan hampir 3.000 orang di Amerika, telah ditahan di penjara Teluk Guantanamo, Kuba, sejak 2006.
Khalid menyatakan bahwa 'Alquran melarang kita untuk menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk membuat orang menjadi mualaf!'. Dia juga mencoba untuk meyakinkan warga Amerika yang telah menahan dia, seperti jaksa, pengacara, dan anggota pengadilan militer yang menangkap dia, untuk memeluk Islam dalam dokumen setebal 36 halaman itu.
"Ini adalah kewajiban dari agama saya dalam berurusan dengan setiap non-muslim seperti orang-orang di pengadilan (hakim, jaksa penuntut, pengacara, dan lain-lain) untuk mengajak mereka memeluk agama Islam," tulis Khalid. "Saya menyadari sangat baik bahwa Anda telah mendengar tentang Islam dan tahu banyak tentang itu."
"Ini adalah keyakinan saya bahwa Allah akan bertanya pada saya di hari penghakiman mengapa saya tidak mengundang orang-orang ini menjadi Islam?" kata Khalid. Dia juga menjelaskan dirinya 'sangat bahagia' di dalam sel penjaranya.
"Ruh saya bebas meskipun tubuh saya sedang ditahan," ujar dia. Khalid juga mengatakan dirinya tidak sedih atau tertekan berada dalam kurungan. "Karena saya telah bersama dengan Satu-Satunya Tuhan Yang Benar."
Dokumen itu telah diungkap bulan lalu oleh hakim militer James Pohl. Namun, pengacara Khalid tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
0 komentar:
Jangan Lupa Tinggalkan Pendapat Anda di Kotak Komen Ini Ya. ^_^